Hallo, apa yang bisa kami bantu..?

atau pilih kategori di samping.

Admin OPD - Cara mengirim surat keluar ke penerima

Setelah surat berhasil ditandatangani secara elektronik oleh penandatangan, selanjutnya di Admin OPD akan muncul pemberitahuan surat yang harus segera dikirim. Pada pengguna yang ditunjuk sebagai Admin OPD akan muncul pemberitahuan seperti ini :

Klik menu tersebut, dan akan tampil surat-surat yang akan dikirimkan ke penerima, seperti tampilan di bawah ini :

Klik tombol Kirim, akan tampil : 

Pada pilihan Status, pilih Kirim, kemudian diikuti tombol OK.

Surat yang dikirim kepada instansi sendiri, akan otomatis diberi nomor agenda surat masuk. 

Admin OPD masih bisa menolak untuk mengirimkan surat, jika dirasa surat masih ada kesalahan, semisal :

  1. Ada bagian surat yang hilang, misal belum ada QR code, Kop surat hilang, dan lain-lain
  2. Terdapat kesalahan pada isi surat, misal surat undangan, tanggal / bulan / tahun nya masih salah
  3. Ada error aplikasi yang tertampil di template surat

Untuk surat yang ditolak dikirim oleh Admin OPD, hanya akan menjadi pemberitahuan di Pengonsep Surat, dan tidak bisa diedit lagi, karena sudah ditandatangani secara digital. Untuk selanjutnya, Pengonsep Surat dapat meng-copy surat tersebut, untuk kemudian diedit, dan dilakukan proses verifikasi, tandatangan sama seperti proses surat baru.

Ingin Bertanya?

Anda ingin bertanya langsung?

Jika Anda tidak menemukan jawaban di postingan ini, Anda bisa menghubungi kami secepatnya.

(0274) 773010

Telepon

Telegram

Telegram Trouble Ticketing System Diskominfo KP