Sebelum menggunakan semua fitur Suratku Akses Publik, Anda harus melakukan pendaftaran akun dengan mengisi form di bawah ini.
suratKU Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mendukung tanda tangan elektronik dari
Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)