atau pilih kategori di samping.
Untuk surat-surat masuk yang dikirimkan melalui aplikasi SuratKu yang berbeda OPD, maka Admin OPD penerima wajib melakukan pemberian nomor agenda surat masuk. Berikut caranya :
Admin OPD akan menerima pemberitahuan seperti di bawah ini
Kemudian klik tombol Kaca Pembesar untuk melihat detil surat, akan tampil seperti ini :
Pada isian Nomor Agenda Surat Masuk, sudah terisi sesuai urutan nomor urut agenda surat masuk, kemudian klik Simpan.
Surat yang belum diberi nomor agenda seperti pada proses di atas, maka tidak akan sampai ke penerima surat yang dituju.
Jika Anda tidak menemukan jawaban di postingan ini, Anda bisa menghubungi kami secepatnya.