Hallo, apa yang bisa kami bantu..?

atau pilih kategori di samping.

Menambahkan pegawai baru (PNS/PPPK) ke dalam aplikasi suratku

  1. Login sebagai Admin OPD
  2. Klik menu Daftar User
  3. Klik tombol Perbandingan Data Pegawai Suratku dengan Simasneg

  4. Ceklist pegawai baru yang belum masuk di suratku. Biasanya berada di paling bawah, dan baris Suratku datanya kosong, dan baris Simasneg ada datanya, seperti dibawah ini, kemudian klik Update
  5. Kemudian pilih menu Struktur Organisasi 

  6. Kemudian klik pada pegawai yang baru ditambahkan (biasanya di paling bawah)
  7. Klik Ubah Atasan
  8. Cari atasannya yang seharusnya
  9. Klik Pindah
  10. Selesai
Ingin Bertanya?

Anda ingin bertanya langsung?

Jika Anda tidak menemukan jawaban di postingan ini, Anda bisa menghubungi kami secepatnya.

(0274) 773010

Telepon

Telegram

Telegram Trouble Ticketing System Diskominfo KP