Menambahkan pegawai baru (PNS/PPPK) ke dalam aplikasi suratku
Login sebagai Admin OPD
Klik menu Daftar User
Klik tombol Perbandingan Data Pegawai Suratku dengan Simasneg
Ceklist pegawai baru yang belum masuk di suratku. Biasanya berada di paling bawah, dan baris Suratku datanya kosong, dan baris Simasneg ada datanya, seperti dibawah ini, kemudian klik Update
Kemudian pilih menu Struktur Organisasi
Kemudian klik pada pegawai yang baru ditambahkan (biasanya di paling bawah)
Klik Ubah Atasan
Cari atasannya yang seharusnya
Klik Pindah
Selesai
Ingin Bertanya?
Anda ingin bertanya langsung?
Jika Anda tidak menemukan jawaban di postingan ini, Anda bisa menghubungi kami secepatnya.