Kembali
Cara Memberi Nomor Surat
Diposting tgl: 08 Januari 2020 06:32:43
Admin Surat OPD
Setelah proses verifikasi sudah sampai Kepala Dinas/Badan selanjutnya Admin Surat OPD memberi nomor surat. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
- Login menggunakan username dan password yang sudah terdaftar
- Pada menu sebelah kiri klik Beri Nomor
- Klik Lihat File
- Nomor surat akan muncul secara otomatis pada form beri nomor
- Klik Simpan