Kembali
Cara mensetting tandatangan digital pimpinan
Diposting tgl: 19 Februari 2020 14:42:00

- Login sebagai kepala dinas / pemilik ttd digital
- Klik menu pengaturan akun (gambar foto yg login)
- Pilih menu "Ubah Password"
- Pada bagian "Esign Username" diisikan NIK kepala dinas/pemilik tandatangan nya
- Klik tombol "Simpan" di bawahnya
- Logout- dari aplikasi SuratKu
- Login kembali ke aplikasi SuratKu, dan tandatangan elektronik sudah bisa digunakan